favorites

  • Writing, chatting, socializing

Selasa, 17 April 2012

Film Sebagai Media Infiltrasi Pesan dan Aktualisasi Budaya Populer


PENDAHULUAN
            Komunikasi merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Tanpa adanya komunikasi, interaksi antar manusia tidak akan terjadi. Konteks-konteks komunikasi dapat terjadi antar individu, kelompok, organisasi serta melalui media massa.
            Bentuk komunikasi melalui media massa merupakan komunikasi yang melibatkan media dalam penyampaian pesannya. Berbagai saluran-saluran dalam proses komunikasi massa akan turut menentukan tingkat keberhasilan penerimaan pesan oleh komunikan. Di era modern seperti sekarang ini saluran-saluran penyampaian pesan pun mulai bervariatif dengan segala kelebihan dan kekurangan yang dimiliki.
            Salah satu media komunikasi massa yang masih mendapat tempat utuh dalam masyarakat yakni media film. Di Indonesia, keberadaan film sebagai penyalur pesan sudah ada sejak zaman penjajahan hingga sekarang ini. Melihat betapa signifikannya kedudukan media film sebagai salah satu media komunikasi massa merupakan alasan utama bagi penulis untuk menyusun makalah ini.
Berdasarkan latar belakang diatas, maka dapat dirumuskan permasalahan yang akan dibahas dalam makalah ini yakni: bagaimana perkembangan film di Indonesia?, bagaimana kedudukan/peranan media film dalam komunikasi massa?, seberapa besarkah tingkat efektivitas media film dalam penyampaian pesan kepada khalayak umum? Dan bagaimana bentuk keterkaitan antara film dan budaya populer?

TINJAUAN PUSTAKA
Istilah komunikasi menurut Carl I. Hovland (Mulyana, 2007) yakni merupakan proses yang memungkinkan seseorang (komunikator) menyampaikan rangsangan (biasanya berupa lambang-lambang verbal untuk mengubah perilaku orang lain. Sedangkan kata “massa” mengandung pengertian kekuatan dan solidaritas dalam kalangan kelas pekerja (McQuail, 1994).
Konsep komunikasi massa merupakan suatu proses dimana organisasi media memproduksi dan menyebarkan pesan kepada publik secara luas dan pada sisi lain merupakan proses dimana pesan tersebut dicari digunakan dan dikonsumsi oleh audience (Sendjaja, 2002:21). Sedangkan menurut Tan dan Wright dalam Liliweri (1991), pengertian komunikasi massa adalah komunikasi massa merupakan bentuk komunikasi yang menggunakan saluran (media) dalam menghubungkan komunikator dan komunikasi secara massal, berjumlah banyak, bertempat tinggal yang jauh (terpencar), sangat heterogen, dan menimbulkan efek tertentu. Menurut Ardianto (2004:7) karakteristik dari komunikasi massa, yaitu :

1.    Komunikator Terlembagakan
Komunikator dalam komunikasi massa itu bukan satu orang, tetapi kumpulan orang-orang. Artinya, gabungan antar berbagai macam unsur dan bekerja satu sama lain dalam sebuah lembaga.
2.    Pesan Bersifat Umum
Pesan-pesan dalam komunikasi massa tidak ditujukan kepada satu orang atau satu kelompok masyarakat tertentu. Oleh karenanya, pesan komunikasi massa bersifat umum.
3.    Komunikatornya Anonim dan Heterogen
Komunikator tidak mengenal komunikan (anonim), karena komunikasinya menggunakan media dan tidak tatap muka. Disamping anonim, komunikan komunikasi massa adalah heterogen, karena terdiri dari berbagai lapisan masyarakat yang berbeda.
4.    Media Massa Menimbulkan Keserempakan
Komunikasi massa itu ada keserempakan dalam proses penyebaran pesan-pesannya. Serempak disini berarti khalayak bisa menikmati media massa tersebut hampir bersamaan.
5.    Komunikasi Mengutamakan Isi Ketimbang Hubungan
Dalam komunikasi massa, pesan harus disusun sedemikian rupa berdasarkan sistem tertentu dan disesuaikan dengan karakteristik media massa yang akan digunakan.
6.    Komunikasi Massa Bersifat Satu Arah
Komunikator dan komunikannya tidak dapat melakukan kontak langsung. Komunikator aktif menyampaikan pesan, komunikan pun aktif menerima pesan, namun diantara keduanya tidak dapat melakukan dialog.
7.    Stimuli Alat Indra ”Terbatas”
Dalam komunikasi massa, stimuli alat indra bergantung pada jenis media massa. Pada surat kabar dan majalah, pembaca hanya melihat. Pada radio siaran, khalayak hanya mendengar. Sedangkan pada media televisi dan film, menggunakan indra penglihatan dan pendengaran.
8.    Umpan Balik Tertunda (Delayed)
Efektivitas komunikasi seringkali dapat dilihat dari feedback yang disampaikan oleh komunikan.
Fungsi komunikasi media massa sebagai bagian dari komunikasi massa terdiri atas : fungsi Pengawasan (berupa peringatan dan kontrol sosial maupun kegiatan persuasif), fungsi Social Learning (melakukan guiding dan pendidikan sosial kepada seluruh masyarakat, fungsi Penyampaian Informasi, Fungsi Transformasi Budaya (komunikasi massa menjadi proses transformasi budaya yang dilakukan bersama-sama oleh semua komponen komunikasi massa, terutama yang didukung oleh media massa), dan hiburan.

Adapun efek komunikasi massa oleh Lavidge dan Steiner terdiri atas enam langkah yang dikelompokkan dalam tiga dimensi atau kategori-kategori berikut : kognitif, afektif, dan konatif. Kognitif berhubungan dengan pengetahuan kita tentang segala sesuatu, afektif berhubungan dengan sikap kita terhadap sesuatu dan konatif berhubungan dengan tingkah laku kita terhadap sesuatu (Saverin, 2007:16).

PEMBAHASAN
A.  Perkembangan Film di Indonesia
Film pertama yang dibuat pertama kalinya di Indonesia adalah film bisu tahun 1926 yang berjudul Loetoeng Kasaroeng dan dibuat oleh sutradara Belanda G. Kruger dan L. Heuveldorp. Saat film ini dibuat dan dirilis, negara Indonesia belum ada dan masih merupakan Hindia Belanda, wilayah jajahan Kerajaan Belanda. Film ini dibuat dengan didukung oleh aktor lokal oleh Perusahaan Film Jawa NV di Bandung dan muncul pertama kalinya pada tanggal 31 Desember, 1926 di teater Elite and Majestic, Bandung. Sedangkan, film asli buatan Indonesia mulai diproduksi sebelum awal kemerdekaan. Pada awalnya pelopor perfilman di Indonesia yakni orang Tionghoa. Sebagai kaum Timur Asing, film yang dihasilkan oleh orang Tionghoa tidak memiliki keterlibatan sosial, politik terhadap perkembangan kehidupan di Indonesia, melainkan semata-mata atas dasar komersialisasi. Konten yang dimuat dalam film tahun ini yakni seputar dunia perdagangan.
Setelah Indonesia merdeka, dunia perfilman mengalami perubahan yang dipelopori oleh Usmar Ismail. Konten yang dikandungnya tidak semata-mata seputar perdagangan melainkan lebih pada peranan ekspresi oleh pelaku dalam film tersebut, serta tujuan dari pembuatan film yakni penyampaian sesuatu kepada khalayak. Hal ini dapat kita tarik kesimpulan bahwa sejak era kemerdekaan film merupakan media penyampai pesan kepada khalayak umum (Said, 1989).
Pada tahun 1980-an, dunia perfilman Indonesia mulai kehilangan tempat di mata masyarakat karena keberadaan film-film hollywood dan hongkong. Pada dekade berikutnya, tahun 90-an perfilman Indonesia semakin jeblok yang membuat hampir semua film Indonesia berkutat dalam tema-tema yang khusus orang dewasa. Pada saat itu film Indonesia sudah tidak menjadi tuan rumah lagi di negara sendiri. Film-film dari Hollywood dan Hong Kong telah merebut posisi tersebut.
Namun berikutnya, diawal abad baru, film-film Indonesia mulai bermunculan dengan kreativitas dan ide-ide cerita serta pesan-pesan moral yang semakin menarik di kalangan masyarakat. Kedudukan film Indonesia pun harus cukup diperhitungkan jika disejajarkan dengan film negara lain. Karena film Indonesia tidak hanya menyuguhkan visualisasi yang menarik melainkan juga memberikan pesan-pesan moral baik secara eksplisit maupun implisit.

B.  Peranan Media Film dalam Komunikasi Massa
Dalam komunikasi massa, film digunakan sebagai sarana baru yang digunakan untuk menyebarkan hiburan yang sudah menjadi kebiasaan terdahulu, serta menyajikan peristiwa, musik, drama, dan sajian teknis lainnya kepada masyarakat umum. Film memberikan peluang bagi semua kalangan untuk mempelajari budaya melalui visualisasi yang disuguhkan.
Pada hakekatnya film merupakan media komunikasi dan ekspresi dari pembuatnya. Sebagai media komunikasi massa, film memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1.      Menyampaikan Informasi
Sebagai penyampai informasi, film memiliki konsep penyampaian yang matang, utuh, dan lengkap, sehingga informasi dapat diserap oleh khalayak secara mendalam.
2.      Situasi Komunikasi
Film dapat membawakan situasi komunikasi yang khas sehingga tingkat keterlibatan penonton meningkat.
3.      Struktur Hubungan
Pembuat film dituntut untuk membentuk kerangka komunikasi yang baru dan efektif sehingga pesan dalam film dapat dipersepsi dengan tepat.
4.      Kemampuan Distorsi
Film dibatasi oleh ruang dan waktu, untuk mengatasi permasalahan tersebut film menggunakan distorsi dalam proses pembuatannya, baik ditahap perekaman gambar, maupun pemaduan gambar yang dapat menempatkan informasi.
5.      Kredibilitas
Keberhasilan film dalam mengkomunikasikan pesan kepada penonton melalui keterlibatan emosional penonton dapat meningkatkan kredibilitas suatu produk film.
6.      Kemampuan Referensi
Hal ini berkaitan dengan kemampuan pembuat film dalam penyerapan informasi pada saat menerima. Apabila terjadi kesalahan persepsi dalam penerimaan pesan oleh penonton, misalnya terkait dengan bahasa film hal ini tidak dapat diperbaiki.

Film merupakan mass media culture yakni penggambaran budaya sebagaimana adanya seperti yang terdapat dalam berbagai media massa kontemporer, baik tentang penggolongan elit, awam, orang terkenal ataupun budaya asli masyarakat.

C.  Efektivitas Media Film Dalam Penyampaian Pesan
Hasil penelitian membuktikan bahwa media massa akan berperan secara efektif apabila dapat mempengaruhi serta merubah pendapat, misalnya menambah pengetahuan. Menurut model jarum hipodermis bahwa media massa memiliki pengaruh langsung, segera, dan sangat menentukan terhadap audience (Depari dan MacAndrews, 1995).
Pada era orde baru, pemerintah membuat film tentang kekejaman G30S/PKI yang merongrong stabilitas nasional, dengan adanya pemutaran film tersebut dapat menimbulkan berbagai macam efek dalam diri masyarakat (afektif, kognitif, psikomotorik), serta menumbuhkan aspirasi frontal terhadap keberadaan PKI di Indonesia. Sehingga tujuan dari pemerintah untuk menumbuhkan persepsi negatif dari masyarakat melalui media film terbukti efektif.
Contoh riil lainnya dari efektivitas film yakni pada film Laskar Pelangi, pada film tersebut disuguhkan pesan-pesan moral yang sangat mendalam sehingga dapat begitu membekas di hati masyarakat. Nilai moral film tersebut yakni perjuangan yang tak kenal lelah serta usaha keras di tengah keterbatasan pasti akan menumbuhkan keberhasilan. Film tersebut disajikan dengan visualisasi yang menarik serta dikemas secara riil seperti dalam kehidupan nyata, sehingga respon positif  yang diterima dari para penonton yakni film tersebut memberikan inspirasi bagi setiap orang untuk terus berjuang dalam keterbatasan dan tak pantang menyerah. Melalui contoh ini, dapat ditarik kesimpulan bahwa media film mampu menciptakan suasana membangun serta mengenalkan norma-norma sosial.
Efektivitas penerimaan pesan yang terkandung dalam film oleh khalayak umum tentu saja dipengaruhi oleh frame of reference dan frame of experience, namun kelebihan dari media film yakni penyajian strukturisasi kreatif yang merupakan cerminan dari kehidupan nyata membuat khalayak umum ikut terbawa dalam arus cerita dan membuatnya merasa memiliki kesamaan frame, sehingga penyampaian pesan akan mudah ditangkap dan diapahami.

D.  Film dan Budaya Populer
Film mampu mempengaruhi dan membentuk budaya atau kehidupan masyarakat sehari-hari. Dalam hal ini berarti film dianggap sebagai medium sempurna untuk mengekspresikan realitas kehidupan yang bebas dari konflik-konflik ideologis. Film dapat memberdayakan persepsi generasi muda dan meningkatkan rasa ketertarikannya akan nilai-nilai sosial dan nilai-nilai luhur dari suatu budaya. Serta film merupakan suatu bentuk seni yang sangat representatif karena ia  menyajikan betuk-bentuk dan gambaran-gambaran yang sangat mirip dengan bentuk dalam kehidupan sebenarnya. Sebagai media visual, film adalah alat untuk menggambarkan berbagai macam realita yang terdapat dalam masyarakat dan mengusung nilai-nilai kerakyatan. Perpaduan antara realitas sosial dan rekonstruksi realitas yang dibuat oleh industri film menjadikan film sebagai sarana yang unik untuk memahami kondisi sebenarnya dalam masyarakat. Film adalah visualisasi dari kehidupan nyata yang menyimpan banyak pesan, mulai dari gaya hidup sampai upaya untuk melestarikan kebudayaan.
Budaya memiliki arti yakni “pandangan hidup tertentu dari masyarakat , periode, atau kelompok tertentu. Sedangkan arti kata populer, Williams memberikan empat makna yakni: (1) banyak disukai orang; (2) jenis kerja rendahan; (3) karya yang dilakukan untuk menyenangkan orang; (4) budaya yang memang dibuat oleh orang untuk dirinya sendiri (Williams, 1983). Budaya pop sebagai ”budaya massa”, maksudnya ialah bahwa budaya tersebut diproduksi massa untuk konsumsi massa. Audience nya adalah sosok-sosok konsumen yang tidak memilih. Budaya itu sendiri dianggap hanya sekedar rumusan, manipulatif (misalnya, politik kanan/kiri yang tergantung pada siapa yang menganalisisnya). Budaya ini dikonsumsi tanpa dipikirkan panjang.
Budaya populer yang dibawa film yakni berupa konsep-konsep cerita serta visualisasi yang mengadaptasi dari budaya populer yang dimiliki oleh negara-negara barat. Sineas film di Indonesia mengatakan tolak ukur keberhasilan sebagai sineas film apabila dapat menguasai teknik pembuatan film ala budaya populer buatan negara barat. Salah satu bentuk film yang berkembang dalam arus populer yakni film 3D. Film ini begitu diminati oleh semua kalangan oleh masyarakat di seluruh dunia. Kekuatan dari film ala populer ini tidak hanya menekankan pada konten/isi pesan yang ditonjolkan melainkan juga tampilan menarik audio dan video melalui animasi yang digarap sedemikian bagus dan canggih.
Awal abad 21 menjadi tranformasi film 3D, seperti kesuksesan yang dibawa oleh film Avatar, Harry Potter dan Relikui Kematian dapat membawa 3D meledak. Penyampaian pesan yang disuguhkan dalam film 3D ini semata-mata hiburan, dan tampilan yang menyenangkan. Pada kenyataannya, sekarang ini masyarakat umum dalam memilih media tidak serta merta mencari pesan moral yang dikandungnya melainkan mencari unsur hiburan semata. Hal inilah yang dibawa globalisasi ke Indonesia yakni budaya populer dengan segala kepragmatisannya termasuk dalam filososi sebuah film.

PENUTUP
Kesimpulan
Film merupakan salah satu saluran atau media dalam komunikasi massa. Sebagai salah satu media komunikasi, perkembangan film di Indonesia mengalami pasang surut yang berarti namun media film di Indonesia tercatat mampu memberikan efek yang signifikan dalam proses penyampaian pesan. Kedudukan media film juga dapat sebagai lembaga pendidikan nonformal dalam mempengaruhi dan membentuk budaya kehidupan masyarakat sehari-hari melalui kisah yang ditampilkan. Dalam hal ini berarti film dianggap sebagai medium sempurna untuk mengekspresikan realitas kehidupan yang bebas dari konflik-konflik ideologis serta berperan serta dalam pelestarian budaya bangsa.
Selain itu, di era globalisasi ini film turut menyeret masyarakat Indonesia ke arus budaya populer dimana konsumsi terhadap unsur budaya asing menyebar luas (seperti hedonisme dan konsumerisme), serta unsur kecanggihan teknologi dan audio visualisasi yang menyenangkan menarik atensi masyarakat lebih tinggi dibanding dengan bentuk konvensional film yang hanya sebagai penyampai pesan dalam bentuk riil. Penggambaran kreatif serta imajinatif yang dibawa media film pada budaya populer mengesampingkan unsur-unsur utama penting yang dahulunya menjadi faktor mayoritas dalam sebuah film. Sehingga, peranan dan fungsi film sebagai media penyampai pesan yang efektif perlahan bergesar kearah media hiburan yang mengutamakan kesenangan seutuhnya.
Saran
Dalam menghadapi berbagai macam perubahan yang dibawa oleh arus globalisasi sudah selayaknya kita bersikap kritis dan selektif dalam menentukan sikap serta langkah yang tepat. Kemajuan teknologi harus disertai dengan kearifan lokal sehingga nilai-nilai moral yang dimiliki bangsa dapat tetap terjaga.

DAFTAR PUSTAKA
Ardianto, dkk. 2004. Komunikasi Massa Suatu Pengantar.  Bandung: Simbiosa Rekatama Media.
 Sunendar, D. 2011. Budaya Populer, file.upi.edu/Direktori/...DADANG.../BUDAYA_POPULER.pdf Diakses pada tanggal 31 Maret 2012.
Depari, E. Dan MacAndrews C. 1995. Peranan Komunikasi Massa Dalam pembangunan. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Hendry, L. 2012. Film 3D Dari lahir Sampai Statusnya Dalam Budaya Populer, http://bukanpedia.web.id/?feed=rss2, diakses pada tanggal 3 April 2012.
McQuail, D. 1994. Teori Komunikasi Massa Suatu Pengantar. Jakarta: Erlangga.
Mulyana, D. 2007. Ilmu Komunikasi Suatu Pengantar. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Said, S. 1989. Profil Dunia Film Indonesia. Jakarta: PT Pustakarya Grafikatama.
Sastropoetro, S. 1983. Propaganda Salah Satu Bentuk Komunikasi Massa. Bandung: Percetakan Offset Alumni.
Sendjaja,SD. 2002. Teori Komunikasi. Jakarta: Pusat Penerbit Universitas Terbuka.
Seberin, WJ dan James WT. 2005. Teori Komunikasi, Sejarah, Metode, dan Terpaan Di Dalam Media Massa Edisi Kelima. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Winarsa, W. 2012. Sejarah Film Indonesia dan dunia, http://sheltrart.blogspot.com/feeds/posts/default, diakses pada tanggal 31 Maret 2012.


 

Sabtu, 17 Maret 2012

Letter to you

Aku merasa semakin mirip denganmu. Tabiatku, ambisiku, perilakuku semua identik denganmu. That's for sure, coz I'm your daughter. I guess, I miss you this time, such tears dropping from my eyes. Umm.. how's your life there? are you happy? Is there enough bright for you? Is there really comfort? And do you hear my pray everyday for you?
Do my pray help you releasing the pain? Are you really okay? You must be okay there, coz I'm okay here. Just now, I'm imagining suppose you're still alive, you will be full of care to me. You will come to my place once a month, like what you do to my sister in the past. And you will also pick me up continously. I know you are loving me that much :), me too dad.
I really miss you right now. This way seems so different from others, it's so hard for me. Can you courage me right now? Can you support me? Can I just let you wiping my tears like in the past? I really miss you.
Oh ya, Is there a space for you large enough? I'll always pray for you, so that your space will be larger and brighter. Be safe there.


Love

Your daughter

Sabtu, 03 Maret 2012

Festival Jenang Solo

Commemorating Solo's birthday, pemerintah setempat menyelenggarakan berbagai macam event guna menyambut hari jadi kota Solo, diantaranya Solo Carnival, Festival Jenang, Pementasan Budaya ex: ketoprak. Salah satu event yang menyedot perhatian masyarakat Surakarta yakni Festival Jenang yang diselenggarakan pada tanggal 17 Februari 2012 di Ngarsopuro. acara ini dimulai pada pukul 08.00-10.00. Konsep festival ini, yakni pembagian jenang (red: bubur) kepada semua pengunjung secara gratis oleh beberapa pihak seperti chef dari Hotel Sunan, Pemkot Surakarta, Ibu-ibu PKK dari daerah-daerah tertentu.

Pengunjung acara ini lintas kalangan, mulai dari pelajar, mahasiswa hingga orangtua turut memeriahkan acara pembagian jenang gratis ini. Acara ini dimeriahkan oleh pasukan kirab keraton dan para seniman yang memasuki halaman Ngarsopuro sebelum Walikota Solo, Jokowi meresmikan pembukaan acara tersebut.


a Day

Sebelum hari ini, exactly 2 days ago.. really I feel frustate. I don't know why, but really I can't imagine what will happen to me this day. will it be a good day? or will it be usual day? try to not imagine something good will happen to me. Try to calm down and just go with the flow, until I really realize that Allah has given me everything I need, everything. So what's next? what should I hope? what does the thing exactly I wish today?

I think, I find the answer. I shouldn't hope and wish anything, coz Allah always blessing me and give everything I need, just everything I need not I want, really that's the point. That's the important one. Terimakasih untuk semua doa yang telah diberikan oleh semua orang yang sempat memikirkan saya barang sedetik untuk hari ini. That's the biggest prize that I've ever realized. Really grateful for you all ^^

Kamis, 16 Februari 2012

Make a News


Waktu lagi rekruitmen berbagai UKM, gue bingung mau masuk yang mana dan akhirnya hasil berpikir tujuh hari tujuh malam nggak tidur-tidur... (Lebay benjeeet). Gue mtusin buat masuk LPM Visi (Lembaga Pers Mahasiswa) after passing many steps ceileee... sampe lah pada tahap simulasi produk (yaapp.. gampangnya buat berita gitu dalam bentuk buletin, isine minimal 3 berita dan tambahan apresiasi seni)... berbekal kemampuan seadanya kami (red: gue dan lima orang tmen gue) melakukan proses pembuatan berita yang penuh suka duka, canda tawa, kecewa dan gembira. Dan ini dia salah satu berita (amatiran) yang menghantarkan kami menjadi anggota LPM VISI. Memorable sekali.. hiks


UKM Bagi Mahasiswa, pentingkah???

Banyaknya UKM yang ada di FISIP merupakan suatu keunggulan dibanding Fakultas lain. Namun, dengan banyaknya UKM bukan berarti minat mahasiswa terhadap UKM juga tinggi. Padahal UKM berperan penting  untuk membentuk pola pikir mahasiswa.
Seperti yang dikatakan oleh Pembantu Dekan III Dra. Suyatmi, MSi yang membawahi bidang kemahasiswaan, mahasiswa disarankan minimal mengikuti satu UKM. ”UKM merupakan wadah yang bagus untuk mengembangkan daya kreativitas mahasiswa, baik di bidang bakat yang dimiliki,  kepemimpinan, kerja sama, ,kompetisi, bagaimana berorganisasi yang baik, itu semua ada dalam UKM.” Ujar Suyatmi saat ditemui di ruangannya (27/9).
Mahasiswa sendiri minimal harus mengantongi 50 kredit point untuk ujian skripsi, tapi dengan mengikuti UKM mahasiswa dapat sedikit mencicil kredit point. Berdasarkan perhitungannya pengurus UKM mendapatkan 15 kredit point dan anggota 10 kredit point. Kegiatan mahasiswa sendiri juga mempunyai kredit point. Misalnya, mengikuti seminar lokal 10 kredit point, seminar nasional 15 kredit dan internasional 20  kredit point. Dan kegiatan-kegiatan lainnya juga menpunyai kredit point tersendiri.
Kalau per mahasiswa 50 kredit point minimal, maka termasuk sangat ringan untuk dicapai mahasiswa. Oleh karena itu, dianjurkan bagi mahasiswa untuk mengikuti UKM agar mendapat kredit point. Di samping itu, mahasiswa mempunyai kegiatan yang berguna untuk membentuk pola pikir yang lebih terbuka jika mengikuti UKM.
FISIP memiliki 18 UKM dan DIKTI mengucurkan dana yang tidak sedikit untuk pengembangan UKM. DIKTI sendiri pada tahun ini mengucurkan dana sekitar 30 juta untuk 18 UKM yang ada di FISIP. Jumlah ini sempat menjadi problematika karena DIKTI akan mengurangi biaya pengembangan UKM untuk rencana beasiswa bidik misi.
Namun Suyatmi menegaskan jika biaya pengembangan dari DIKTI tidak akan berkurang pada tahun ini. ”Mahasiswa sudah mengadakan rapat dan sudah tersedia anggaran dana seperti pada tahun 2010, yaitu 30 juta.”
Walaupun UKM merupakan sesuatu yang penting, namun tidak menjadikannya prioritas utama, karena sesungguhnya tugas mahasiswa adalah belajar. Seperti juga yang diungkapkan Suyatmi, mahasiswa harus pintar mengatur waktu dengan baik agar tidak menggangu kegiatan perkuliahan selama mengikuti UKM.
UKM Menurut Pandangan Mahasiswa
Pentingnya UKM bukan saja hanya diungkapkan Pembantu Dekan III saja, tetapi juga para mahasiswa baru. “UKM itu sangat penting bagi mahasiswa karena UKM itu melatih kita untuk berorganisasi ,menambah relasi , dan membantu kita menggali talenta yang ada di dalam diri kita”. Ujar Fransisca Puspita, mahasiswa baru prodi Ilmu Komunikasi UNS.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Dede, salah satu mahasiswa Ilmu komunikasi angkatan 2010. Bahkan Ia mengikuti tiga UKM sekaligus. ”UKM sangat penting untuk menunjang kegiatan perkuliahan mahasiswa. Karena mahasiswa mempunyai banyak waktu luang yang bisa dimanfaatkan. Selain itu, hal-hal yang kita dapatkan dari UKM dapat diaplikasikan ke  dalam perkuliahan maupun kegiatan sehari-hari, meskipun UKM menyita waktu, tenaga, dan pikiran. Itulah yang dinamakan pengorbanan,” terangnya.
Selain memiliki pengaruh positif bagi mahasiswa, UKM juga mempunyai dampak negatif. ”Mengikuti UKM itu penting namun jika mahasiswa tidak dapat mengatur waktu dengan baik maka prestasi akademiknya dapat menurun”, ungkap Dikha Pistiyati, salah satu mahasiswa baru prodi Ilmu Komunikasi.

Citizen Journalism


Citizen journalism itu apa sih?? Pertamanya gue juga wondered banget, want to know gitu hehehe. For acknowledging, gue pertama kali dengar kata citizen journalism itu waktu ospek jurusan (red:Mediasi)... oke gue gaptek banget ternyata. Jadi pada acara ospek jurusan tersebut akan ada diskusi panel dan kita dibagi dalam beberapa tim untuk beradu argumen tentang beberapa tema (waktu itu ada tema new media, literasi media, citizen Journalism, online shop, dll- hehee lupa lainnya). Tapi beruntungnya bukan cuma gue yang gaptek temen-temen gue ternyata juga gak tau tentang citizen journalism, lumayan lah ada temennya. Akhirnya gue nyari informasi ke kakak tingkat tentang apasih citizen journalism itu, akhirnya dikasih tau deh plus di kasih tau juga referensinya. Singkatnya kan ada beberapa hari buat persiapan gitu kan ngumpul-ngumpul dulu lah sama anggota tim nyatuin argumen, gue dengan bekal ilmu kakak tingkat pun beraksi dengan sok taunya plus pamer referensi buku yang judulnya “Journalism” dan tebalnya naudzubillah deee :D (padahal gak gue baca, ujung2nya googling.. maap2 teman kekeke).
            Hari yang ditunggu-tunggu pun tiba dan diskusi panel pun dimulai tim gue sama tim lawan dapat giliran terakhir maju nih, hahaha tapi yang bikin diskusi panel ini tak terlupakan adalah ke-kepo-an tim gue dan tim lawan+ke ngantukan audience yang bikin sumpaaaah ini bener2 debat kusir. Kite kan bahas citizen journalism eeeh malah pada mbahas tentang siapa yang nulis suratnya prita (red­­-itu lhoo prita vs RS OMNI yang dulu heboh itu). Sumpaaah gue pengen ngakak guling-guling liat aksi salah satau temen setim gue sama tim lawan yang bahas siapa yang nulis/ngirim suratnya prita (dan sumpaaah gue nggak peduli siapa yang nulis, intinya diskusi gagal malah jadi bahas suratnya prita wkkwkwwkwk)

Ini dia sepenggal tulisan tentang citizen journalism yang pengen gue share ke semuanya...

CITIZEN JOURNALISM


Saat ini pers berada dalam situasi di mana pengertian wartawan dan media mengalami
pergeseran penting sebagai akibat dari perkembangan dua hal, yaitu perkembangan jurnalistik dan perkembangan media. Dunia jurnalistik kini mengalami perubahan. Dulu, reportase adalah tugas khusus yang dibebankan kepada wartawan atau reporter media massa. Sekarang setiap warga bisa melaporkan peristiwa kepada media. Inilah yang kemudian disebut citizen journalism, participatory journalism, atau ada juga yang menyebutkan open source journalism. Lahirnya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) menjadi stimulasi dan dibarengi dengan jaminan kebebasan pers dalam menyajikan berita, masyarakat umum dapat turut menyampaikan kejadian yang memiliki nilai berita. Inilah yang sering kita kenal dengan istilah citizen journalism atau jurnalisme warga.

Citizen journalism memiliki banyak kelemahan, dan berikut adalah berbagai kelemahan citizen journalism :

1.      Adanya kebebasan berpendapat yang cenderung tidak bertanggung jawab.
Hal ini merupakan kelemahan besar dari fenomena citizen journalism. Seorang jurnalis yang professional dan memang bernaung dalam sebuah lembaga yang legal di mata pemerintah dan publik, akan lebih bertanggung jawab dalam hal penyampaian pesan yang ia terima untuk di transfer ke khalayak ramai. Berbeda mungkin dengan kebanyakan dari citizen journalism yang hanya mementingkan keperluan pribadinya saja, tanpa memikirkan lebih lanjut tentang dampak dari berita yang ia siarkan, atau bahkan tanggung jawab apa yang dia emban setelah menuliskan berita itu.
Contoh konkret dari hal ini misalnya. Seseorang menaruh tulisan provokatif tanpa klarifikasi terlebih dahulu kepada pihak-pihak yang bersangkutan sehingga membuat adanya ketidakstabilan kondisi yang terjadi.
Seorang wartawan, pada umumnya akan lebih memerhatikan masalah tersebut. Meski wartawan pun bisa memprovokasi, tetapi dia tetap memprovokasi secara bertanggung jawab dan dalam konteks yang tepat misalnya melalui rubrik opini dalam sebuah surat kabar. Karena dia berada dalam sebuah tatanan hukum yang mengikat.
Dengan adanya kebebasan yang kadang kebablasan ini juga, akhirnya banyak tindakan-tindakan kriminal yang terjadi. Semakin bebas mengeluarkan pendapat, semakin banyak pula kesempatan untuk terjadinya jurang-jurang yang mendalam antara pihak satu dengan pihak yang lainnya.
2.      Adanya penyampaian berita yang tidak memenuhi atau melanggar kode etik jurnalistik ,dan sifat informasi yang sering tidak bermanfaat serta berat sebelah (subyektif).
Pelanggaran kode etik jurnalistik biasanya meliputi :
·         Plagiatisme
·         Tata aturan bahasa yang tidak formal
·         Kebebasan informasi tidak terkontrol, seperti tidak ada batasan langsung berita mengenai kelayakan dan ketidak layakan

3.      Tidak adanya latar belakang jurnalisme sehingga beritanya tidak terstruktur.
Karena tidak memiliki latar belakang jurnalisme sehingga berita yang disuguhkan tidak memenuhi nilai-nilai berita dan syarat-syarat berita (5W+1H), sehingga struktur dari berita yang baik tidak terpenuhi.

4.      Keakurasian berita yang dibuat masih dipertanyakan.
Berita yang dihasilkan oleh jurnalisme warga tidak memiliki ketepatan. Penyelidikan terhadap berita kurang mendalam sehingga akurasi berita dipertanyakan. Ketidak akuratan informasi tersebut dapat menjadi boomerang bagi penulis berita tersebut karena dapat mengarah kepada berita bohong, fitnah, pencemaran nama baik dan perbuatan yang tidak menyenangkan.



5.      Persebaran informasi tidak merata.
Biasanya berita yang dibuat oleh citizen journalism ditampilkan melalui media elektronik. Jadi tidak semua kalangan bisa mengakses informasi dari citizen journalism contohnya masyarakat kalangan bawah dan masyarakat pedalaman.

6.      Merusak kredibilitas jurnalistik, karena tidak adanya verifikasi informasi
Jurnalisme warga hanya sekedar menulis berita tanpa mempertanggungjawabkan dampak yang ditimbulkan, istilahnya mereka tidak memverifikasi berita yang mereka suguhkan. Berbeda dengan jurnalis profesional mereka menyediakan rubrik bagi pembaca untuk memverifikasi informasi yang mereka berikan.
Berikut adalah beberapa isu yang mencuat terkait Citizen Journalism:
  1.  Isu profesionalisme: apakah setiap pelaku citizen journalism bisa disebut wartawan? Kenyataannya, citizen journalism mengangkat slogan everybody could be a journalist! Apakah blogger bisa disebut sebagai the real journalist?
  2. Isu etika: apakah setiap pelaku citizen journalism perlu mematuhi standar-standar jurnalisme yang berlaku di kalangan wartawan selama ini sehingga produknya bisa disebut sebagai karya jurnalistik? Kita bicara soal kaidah jurnalistik yang selama ini diajarkan pada para wartawan—mungkinkah kaidah itu masih berlaku? Lazimnya, yang acap disentuh dalam wacana kaidah jurnalistik adalah soal objektivitas pemberitaan, dan kredibilitas wartawan/media.
  3. Isu regulasi: perlukah adanya regulasi bagi pelaku citizen journalism? Kaitannya dengan etika, profesionalisme, komersialiasi, dan mutu content.
  4. Isu ekonomi: munculnya situs-situs pelaku citizen journalism yang ramai dikunjungi menimbulkan konsekuensi ekonomi, yaitu pemasang iklan, yang jumlahnya tidak sedikit. Pers, menurut Jay Rosen pada dasarnya adalah media franchise atau public service franchise in journalism.
Tapi juga persoalan bagaimana menjadikan isu ‘the public becomes personal, the personal becomes public’. Tanpa itu, saya pikir, publik cuma mendapatkan sederetan informasi tanpa makna.

Sebuah situs citizen journalism menjadi milik citizen, milik publik, kalau banyak pengunjungnya. Maka, pengelola citizen journalism harus mampu memelihara kandungan situsnya, dan mengundang partisipasi publik, untuk membuka diskusi dalam frame yang jelas (soal mutu, bolehlah diperdebatkan). Tanpa semua ini, situs sebagus apapun, dan sebombastis apapun slogan jurnalismenya, hanya menjadi situs yang sunyi—diisi, ditonton, dikeploki oleh pengelolanya sendiri. Sayang, karena resources yang begitu potensial, jadi tersia-sia.
  1.  Isu profesionalisme: apakah setiap pelaku citizen journalism bisa disebut wartawan? Kenyataannya, citizen journalism mengangkat slogan everybody could be a journalist! Apakah blogger bisa disebut sebagai the real journalist?
  2. Isu etika: apakah setiap pelaku citizen journalism perlu mematuhi standar-standar jurnalisme yang berlaku di kalangan wartawan selama ini sehingga produknya bisa disebut sebagai karya jurnalistik? Kita bicara soal kaidah jurnalistik yang selama ini diajarkan pada para wartawan—mungkinkah kaidah itu masih berlaku? Lazimnya, yang acap disentuh dalam wacana kaidah jurnalistik adalah soal objektivitas pemberitaan, dan kredibilitas wartawan/media.
  3. Isu regulasi: perlukah adanya regulasi bagi pelaku citizen journalism? Kaitannya dengan etika, profesionalisme, komersialiasi, dan mutu content.
  4. Isu ekonomi: munculnya situs-situs pelaku citizen journalism yang ramai dikunjungi menimbulkan konsekuensi ekonomi, yaitu pemasang iklan, yang jumlahnya tidak sedikit. Pers, menurut Jay Rosen pada dasarnya adalah media franchise atau public service franchise in journalism.











NOMOR 11 TAHUN 2008
TENTANG
INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK

Pasal 21
pengirim atau Penerima dapat melakukan Transaksi Elektronik sendiri, melalui pihak
yang dikuasakan olehnya, atau melalui Agen Elektronik.
Pihak yang bertanggung jawab atas segala akibat hukum dalam pelaksanaan Transaksi
Elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur sebagai berikut:
a. jika dilakukan sendiri, segala akibat hukum dalam pelaksanaan Transaksi
Elektronik menjadi tanggung jawab para pihak yang bertransaksi;
b. jika dilakukan melalui pemberian kuasa, segala akibat hukum dalam pelaksanaan
Transaksi Elektronik menjadi tanggung jawab pemberi kuasa; atau
c. jika dilakukan melalui Agen Elektronik, segala akibat hukum dalam pelaksanaan
Transaksi Elektronik menjadi tanggung jawab penyelenggara Agen Elektronik.
(3) Jika kerugian Transaksi Elektronik disebabkan gagal beroperasinya Agen Elektronik
akibat tindakan pihak ketiga secara langsung terhadap Sistem Elektronik, segala akibat
hukum menjadi tanggung jawab penyelenggara Agen Elektronik.
(4) Jika kerugian Transaksi Elektronik disebabkan gagal beroperasinya Agen Elektronik
akibat kelalaian pihak pengguna jasa layanan, segala akibat hukum menjadi tanggung
jawab pengguna jasa layanan.
(5) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak berlaku dalam hal dapat
dibuktikan terjadinya keadaan memaksa, kesalahan, dan/atau kelalaian pihak pengguna
Sistem Elektronik.
Pasal 22
(1) Penyelenggara Agen Elektronik tertentu harus menyediakan fitur pada Agen Elektronik
yang dioperasikannya yang memungkinkan penggunanya melakukan perubahan
informasi yang masih dalam proses transaksi.
(2) Ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggara Agen Elektronik tertentu sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah.